Konsolidasi kepemilikan dapat membentuk holding. Tetapi tanpa perubahan pada pengurusan, pengelolaan, pengendalian, dan pengawasan, perusahaan perusahaan itu bisa tetap hidup sebagai bisnis yang terpisah.

Satu atap, tapi belum satu arah
Satu holding dapat memiliki banyak perusahaan tanpa pernah benar benar menjadi satu group. Saham sudah terkonsolidasi, laporan sudah digabungkan, dan struktur terlihat lebih rapi. Namun jika setiap bisnis tetap menentukan arah, menggunakan modal, dan membangun prioritasnya sendiri, yang berhasil disatukan mungkin baru kepemilikannya. Bukan cara group itu berpikir dan bergerak. [1]